Lembaga pendidikan merupakan bentuk organisasi moral
yang berbeda dengan bentuk organisasi lainnya, kesuksesan lembaga pendidikan
tidak hanya ditentukan oleh kepala sekolah, tetapi juga tenaga kependidikan
lainnya dan proses lembaga pendidikan itu sendiri.
Kepala sekolah adalah pemimpin pada
satu lembaga satuan pendidikan, tanpa adanya kepala sekolah, proses pendidikan
termasuk pembelajaran tidak akan berjalan efektif. Kepala sekolah adalah
pemimpin yang proses keberadaannya dapat dipilih secara langsung, ditetapkan
oleh yayasan atau diangkat oleh pemerintah. Menurut Mulyono, Kepala sekolah
harus memiliki beberapa persyaratan untuk menciptakan sekolah yang mereka
pimpin menjadi sekolah efektif, antara lain :
1.
Memiliki kesehatan jasmani dan ruhani yang baik
2.
Berpegang teguh pada tujuan yang akan dicapai
3.
Bersemangat
4.
Cakap di dalam memberi bimbingan
5.
Jujur
6.
Cerdas, dan
7.
Cakap dalam hal mengajar dan menaruh perhatian, kepercayaan yang baik dan
berusaha untuk mencapainya.
Selain beberapa persyaratan tersebut,
kepala sekolah juga harus memiliki tiga kecerdasan pokok, yaitu kecerdasan
profesional, kecerdasan personal dan kecerdasan menejerial agar dapat bekerja
sama dan mengerjakan sesuatu dengan orang lain.[1]
Namun melihat realita yang ada di
sekolah-sekolah nampaknya tidak sedikit kepala sekolah yang belum memenuhi
kriteria tersebut di atas, hal ini dapat kita jumpai di sekolah-sekolah dimana
guru sering meninggalkan kelas disaat KBM berlangsung, baik di dalam maupun di luar
sekolah, fatalnya lagi ketika ada guru yang tidur disaat KBM dan dijumpai
langsung oleh pengawas sekolah, kepala sekolah tidak mampu menjelaskan apa yang
sebenarnya sudah menjadi kebiasaan anak buahnya. Dalam kasus seperti ini kepala
sekolah lebih memilih menutupi kesalahan yang teah dilakukan anak buahnya demi
untuk menjaga nama baik sekolah yang sedang dipimpinnya, ketimbang ingin
menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan sekolahnya.
Pendidikan yang bermutu berangkat dari
tenaga pendidik yang tanggung jawab, disiplin dan profesional, sebagaimana
dalam standar kompetensi guru yang dikembangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu guru harus
memiliki :
1.
Kepribadian
2.Paedagogik
3.
Sosial
4.
Profesional
5.
Kepemimpinan (Leadership)
Demikianlah realita kepemimpinan
pendidikan disebagian sekolah-sekolah di Indonesia, mutu pendidikan akan
berjalan ditempat jika kepala sekolah tidak dapat memberikan bimbingan dan
keteladanan terhadap guru yang dipimpinnya, begitu juga dengan guru yang tidak
dapat menjadi teladan bagi peserta didiknya.
Harrah's Lake Tahoe - MapYRO
ReplyDeleteHotel 서산 출장샵 and 여수 출장샵 Casino. 777 거제 출장안마 Harrah's Blvd Lake Tahoe, 안산 출장안마 Stateline, NV 89449. Phone: (702) 전라북도 출장마사지 320-5000. Toll Free: (877) 320-6000. Website: www.harrahs.com. Hours, Wi-Fi Available. Map, Hours.